Sosialisasi e-Kinerja
BPPKAD - Belum lama ini telah diadakan Sosialisasi tentang e-Kinerja bagi karyawan karyawati Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo. Hal ini diselengarakan dalam rangka mensikapi perubahaan peraturan terkait dengan pemberian tunjangan kinerja bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Acara tersebut dibuka oleh kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo Drs. M. Kristijadi, MSi yang menyampaikan bahwa tunjangan kinerja bukan merupakan hak bagi PNS sehingga PNS tidak bisa menuntut untuk mendapatkan tunjangan, namun demikian beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah memberikan penghargaan atas kinerja para PNS berupa tambahan penghasilan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Formulasi Tunjangan Kinerja tahun 2018 tidak hanya diukur dengan tingkat kehadiran namun juga dihitung atas kinerja setiap pegawai menggunakan aplikasi e-Kinerja dengan rincian 60% dihitung berdasarkan tingkat presensi (statis) dan 40% yang dihitung berdasarkan kinerja harian pegawai melalui aplikasi e-Kinerja (dinamis). Hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut dari Bagian Organisasi Setda dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo.