BPPKAD – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada sebelas Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dari sebelas Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing -masing Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara tersebut digelar di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng yang dihadiri juga oleh para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jateng.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan sepuluh Pemerintah Kabupaten/Kota yang lain. Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberikan opibi WTP tersebut antara lain : Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Purbalingga, Pemkab Pati, Pemkab Kudus, Pemkab Magelang, Pemkab Brebes, Pemkot Magelang Pemkab Pekalongan dan Pemkab Jepara.
Saat memberikan sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyampaikan ucapan selamat kepada sebelas Pemda yang memperoleh opini WTP dan berharap hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD . “Mari kita bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel” ujarnya. Ayub juga menyamaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemda yang telah mendukung kelancaran proses pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD TA 2021.
(Admin)